HAllo

September 16th, 2007 by stufen-theory

Hallo blog, udah lama nih gak ngisi
bingung mau ngisi apa
aku cuman mau ………………………………

Ayo Gabung

July 5th, 2007 by stufen-theory

Dengan Hormat

Kepada sedulur kabeh yang merasa pernah atau
sedang bersekolah di SMA N 1 Majenang tercinta, silahkan gabung di
Komunitas Sekolah Indonesia yang disediakan oleh Plasa.com. alamatnya di ksi.plasa.com.
Saya sudah mendaftarkan sekolah kita tercinta didalamnya. Kirimkan apa
aja yang mau diisi dalam sekolah kita ke khoerulmw@plasa.com. Don’t
Miss It

Link sekolah kita http://ksi.plasa.com/ksi-sekolah.php?kode=101378

Khoerul MW

Microsoft dan open source, dua kutub yang berbeda?

June 5th, 2007 by stufen-theory

Isu open source dan kegiatan IGOS yang sekarang lagi hangat dibicarakan di beberapa milis IT, mungkin lebih dipicu oleh sweeping warnet akhir2 ini, jadi target jangka pendeknya mungkin bagaimana membantu warnet dalam menerapkan open source untuk menghindari pembajakan, suatu langkah mulia yang patut didukung dan dibanggakan, salut buat komunitas warnet. Warnet yang belum mampu mengadakan software komersial untuk usahanya, bisa menggunakan alternatif yang legal dan lebih terjangkau supaya aman dari akibat sweeping. Operating systemnya bisa pakai Linux atau Freebsd, desktopnya bisa pakai Gnome atau KDE, image editornya bisa pakai Gimp, office suitenya bisa pakai OpenOffice, billingnya mungkin masih harus buat sendiri atau minta ngopi dari temen yang sudah buat. Yang penting bisa legal dan terjangkau untuk memberikan pelayanan yang dibutuhkan pelanggan warnet. Sedangkan untuk gamecenter, tantangannya masih lebih sulit, karena belum cukup tersedianya alternatif murah atau gratis yang siap pakai.

Dari sisi kepuasan dan kemudahan bagi user yang belum terbiasa dengan aplikasi2 open source yang disediakan, itu diserahkan kembali kepada diri masing2 user, mau belajar dan diajar dikit atau cari warnet  lain yang menyediakan aplikasi yang sering mereka pakai dan lebih mereka kenal, tanpa melihat legal tidaknya, karena bukan tanggung jawab mereka(?).

Dari diskusi yang berkembang sering terlihat adanya polarisasi hitam putih. Seolah pilihan2 telah ditentukan antara open source yang gratis dan produk2 Microsoft yang tidak terjangkau harganya dan tidak mendukung open source. Diskusi2 tsb. juga mengangkat ‘open source’ tanpa melihat arti dan manfaat dari ‘open source’ nya sama sekali. Seolah2 ingin ditimbulkan kesan bahwa open source itu gratis. Padahal bukankah sangat banyak pula program2 gratis yang tidak open source?. Juga terlalu sering terjadi hubungan singkat antara aplikasi ‘open source’ dan pengguna aplikasi tsb. Padahal dari sisi pengguna, mereka tidak peduli aplikasi yang mereka pakai itu ‘open source’ atau bukan. Yang mereka lihat hanyalah harga, manfaat dan kemudahan penggunaannya.

Lalu apa hubungannya antara diskusi2 yang sedang ramai tersebut dengan tag ‘open source’? apa hubungannya dengan developer (karena biasanya developerlah yang bisa mengerti dan menggunakan ’source yang open’ tsb. bukan user)? apa hubungannya dengan kemajuan industri software nasional? apa hubungannya dengan Microsoft?. Sepertinya hampir tidak ada hubungannya, karena yang dicari sekarang cuma ‘alternatif pengganti yang legal dan murah’ dan sudah siap pakai karena semua harus instan. Jadi yang dikejar adalah ‘murahnya atau gratisnya’ dengan kata lain terutama sisi ekonomisnya, padahal tidak semua distro linux itu gratis, tidak semua aplikasi open source itu gratis, dan tidak semua aplikasi open source itu bebas digunakan untuk tujuan komersial, dan juga tidak semuanya boleh diutak atik atau diubah. Intinya, tidak semua open source itu public domain, dan tidak semua public domain itu open source. Jangan karena ada tag ‘open source’ nya lalu diasosiasikan dengan gratis tanpa biaya. Open source artinya, anda bisa melihat source codenya, sedangkan apa yang anda lakukan lebih jauh dengan source code itu masing sangat tergantung dan dibatasi sepenuhnya oleh lisensi yang terlampir pada masing2 aplikasi tersebut.

Sebenarnya Microsoft juga melakukan hal yang sama dengan beberapa softwarenya, cuma istilahnya bukan open source, tetapi mereka menyebutnya shared source. Skalanya dari yang kecil sampai yang sangat luas. Dari operating system sampai development tools, dari application framework sampai pada application block yang sangat bermanfaat bagi developer. Dari yang hanya boleh dilihat sampai yang boleh dipakai untuk produk komersial. Yang membedakan mungkin adalah kontrolnya jauh lebih ketat daripada software2 open source / GNU lainnya, dan itu semua tentu untuk melindungi kepentingan bisnis Microsoft juga. Pihak ketiga dengan perjanjian tertentu boleh saja melihat source code windows xp misalnya atau komponen2 yang menyusunnya.

Shared sourcenya lebih banyak ditujukan untuk kepentingan pendidikan dan untuk pengembangan software yang mempromosikan adopsi teknologi mereka. Salah satu contohnya adalah Rotor-SSCLI, ini adalah implementasi shared source dari .net framework. Source codenya terdiri dari lebih kurang 4 juta baris code, ditulis dengan berbagai bahasa, C#, C, C++, Jscript, perl, assembler dan bahkan lisp. Distribusi SSCLI ini telah  menyiapkan source code library, compiler, assembler, debugger dsb, semua beserta source codenya dan bisa diutak atik, dan bisa digunakan untuk menghasilkan excecutable yang berjalan di .net framework. Tidak perlu Microsoft operating system untuk menggunakannya, karena distribusinya bisa dibuild juga di operating system selain buatan Microsoft, termasuk bsd dan mac os.

Yang ingin tahu lebih dalam tentang Rotor-SSCLI ini, file presentasinya ada di http://www.netindonesia.net/Download/470.aspx, dalam file presentasi tsb. ada link untuk download keseluruhan lebih kurang 10,000 files berisi source code dari Microsoft. Lebih banyak lagi file2 presentasi dan program beserta source codenya bisa anda download di area download di situs INDC http://www.netindonesia.net. Rotor-SSCLI ini adalah salah satu contoh distribusi open source yang dishare oleh Microsoft dengan tujuan supaya bisa dikembangkan lebih jauh oleh dunia pendidikan maupun penelitian.

Kemudian untuk komunitas developer, salah satu favorit saya adalah Enterprise Library application blocks. Application blocks merupakan modul2 aplikasi yang sering digunakan dalam membangun sebuah aplikasi enterprise. Application blocks ini didistribusikan shared source dan didukung oleh komunitas yang sangat luas. Ini hanyalah salah satu contoh project dari ratusan project open source yang dikembangkan baik oleh Microsoft  maupun oleh komunitas. Ratusan project sejenis bisa dijumpai di repository gotdotnet ataupun di sourceforge.

Jadi jelas Microsoft pun cukup aktif ikut berpartisipasi dalam semua kegiatan open source ini :), sekarang bagaimana para software developer di Indonesia bisa menarik manfaat sebesar2nya dari kondisi ini. Untuk sampai ke sana jelas kita harus mempelajarinya dan berusaha mengerti sebanyak2nya dengan sebaik2nya, dan cara yang cukup bijak untuk itu adalah dengan langsung menggunakannya. Banyak tools yang ‘gratis’ meskipun tidak harus ‘open source’ yang bisa digunakan untuk mulai mempelajarinya dan memanfaatkannya. Sudah sangat banyak dan semakin banyak aplikasi open source yang dibangun dan berjalan di platform Microsoft.
Karena itu tidaklah pada tempatnya membagi dua dunia software antara dunia open source dan yang berbasis Microsoft, karena keduanya saling mendukung. Bahkan percaya atau tidak, di Microsoft ada divisi khusus yang namanya "Linux and Open Source Software technology group".

http://blogs.netindonesia.net/tahir/archive/2005/07/11/5229.aspx

Sweeping Warnet Diwarnai Salah Kaprah

June 5th, 2007 by stufen-theory

Jakarta, Terdapat dua alasan Kepolisian melakukan sweeping penggunaan software bajakan di warung internet (warnet). Pertama karena warnet diduga memakai piranti bajakan dan kedua, warnet dianggap tak punya hak menyewakan. Alasan kedua ini yang dianggap salah kaprah.

Maksud salah kaprah di sini tentunya bukan pemahaman yang asal-asalan dan membabi-buta. "Belum terdapat pemahaman yang sama terhadap EULA (End User License Agreement) yang keluarkan oleh Microsoft sehingga terjadi penertiban oleh penegak hukum yang di dasarkan oleh UU Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta," demikian diungkapkan Rapin Mudiardjo, koordinator ICT Watch, dalam siaran pers yang diterima detikinet, Senin (4/7/2005).

ICT Watch, sebuah lembaga nirlaba di bidang teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, baru-baru ini melakukan investigasi di lapangan terkait maraknya aksi sweeping Warnet. Fokusnya adalah pada sweeping warnet di Semarang.

Salah satu warnet yang terkena sweeping diketahui telah menggunakan sistem operasi Windows berlisensi. Namun pihak Kepolisian menjerat warnet tersebut dengan alasan melakukan penyewaan tanpa hak.
Salah Kaprah?

Penyewaan tanpa hak itu merupakan salah satu pasal ‘buram’ dalam End User License Agreement (EULA), yaitu kesepakatan antara Microsoft dengan pengguna software-nya. "Perihal hak sewa, atau hak untuk menyewakan, secara tegas tidak diatur atau disebutkan di dalam perjanjian tersebut. Sehingga tidak memberikan hak dan kewajiban pada masing-masing pihak untuk menuntut prestasi daripada hal tersebut," ujar Rapin dengan bahasa hukum yang kental.

Menurut Rapin, EULA tunduk pada koridor Hukum Perdata bukan Pidana. Hak sewa yang tidak diatur secara jelas dalam EULA membuat pelanggaran hak sewa tidak bisa diproses di pengadilan, ia menambahkan.

Pihak Kepolisian pun menghubungkan EULA tersebut dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Khususnya Pasal 72 ayat 2 dan ayat 3, sebagai dasar penertiban.

Menurut Rapin hal itu perlu ditinjau kembali. "Pasal 72 ayat 2 dan ayat 3 tersebut jelas tidak memberikan kewenangan kepada Kepolisian untuk melakukan tindakan Penertiban. Apalagi jika yang dipersoalkan adalah perihal Hak Sewa atas sistim operasi yang telah berlisensi," ia menjelaskan.

Pasal 72 ayat 3 menyebutkan "Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)."

Kalimat memperbanyak untuk kepentingan komersial itu konon yang digunakan untuk menjaring warnet yang sudah memiliki lisensi. Padahal, menurut Rapin, definisi penyewaan dengan perbanyakan jelas-jelas berbeda.

Microsoft di Indonesia bahkan sudah membuat perjanjian khusus bertajuk ‘Microsoft Software Rental Agreement (MSRA) for Internet Cafe’. Artinya, Microsoft tidak mempermasalahkan hak sewa pada warnet dengan sistim operasi berlisensi.

Oleh karena itu Rapin menekankan bahwa penertiban terhadap warnet dengan software legal berlawanan dengan hukum. "Penyegelan, penyitaan dan upaya paksa yang diatur di dalam KUHAP demi hukum harus dihentikan segera
tanpa syarat," ujarnya.

Rapin menambahkan bahwa di Indonesia berlaku azas nullum delictum sine praevia lege punali, yang artinya: Tiada suatu peristiwa pidana jika undang-undang tidak mengaturnya terlebih dahulu.

Pemalakan

Di tengah ramainya aksi sweeping warnet, muncul juga isu miring seputar adanya oknum polisi yang melakukan ‘pemalakan’ terhadap warnet. Belum lagi adanya warnet tertentu yang dikabarkan membayar oknum Kepolisian.

Sebuah warnet di Semarang, Pojok Internet (Pointer), menjadi korban isu tersebut. Lewat pemberitaan di sebuah media massa Pointer dikabarkan melakukan pembayaran kepada oknum polisi.

Hendrian Deddy, pemilik warnet Pointer, berkeluh-kesah kepada detikinet seputar isu tersebut. "Secara terbuka dengan ini menyatakan bahwa kami, tidak pernah melakukan, menyuruh melakukan, menggerakkan orang untuk melakukan, atau membantu orang melakukan pembayaran seperti yang telah tersiar lewat kabar tersebut," ujar
Deddy.

Deddy menambahkan bahwa pihaknya sempat menerima tawaran
‘mediasi’ dari seseorang yang tidak dikenalnya. "Namun kami tidak pernah menanggapi atau menerima penawaran dari yang bersangkutan," tuturnya.

Rapin mengaku tidak menemukan bukti-bukti yang jelas mengenai isu pemalakan tersebut. ICT Watch pun menyatakan akan menghormati setiap keputusan dan penyelidikan yang dilakukan Kepolisian berkaitan kasus itu.

http://detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/07/tgl/04/time/121743/idnews/395985/idkanal/399

Gerakan Indonesia Go Open Source (IGOS)

June 5th, 2007 by stufen-theory

Pemerintah secara resmi menyatakan akan menggalakkan penggunaan standar software terbuka melalui gerakan Indonesia Go Open Source (IGOS).
Upaya meningkatkan penggunaan peranti lunak terbuka itu diperkirakan dapat menghemat belanja TI dari Indonesia Rp20 triliun.

Gerakan IGOS dicanangkan melalui deklarasi yang melibatkan Menteri Negara Riset dan Teknologi, Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Kehakiman dan HAM, serta Menteri Pendidikan Nasional. Dua menteri yang terakhir diwakili staf ahli Menkeh dan HAM serta kepala Balitbang Men-diknas.

Deklarasi tersebut dihadiri kalangan LPND (lembaga pemerintah nondepartemen), perguruan tinggi, perusahaan pengembang, serta komunitas pengguna peranti lunak berbasis open source.

"Kami betul-betul ingin mendorong inovasi di Indo-nesia sambil menekan persoalan HaKI dengan cara menggalakkan penggunaan software open source," ujar dia.

Menneg Kominfo Syamsul Mu’arif mengatakan deklarasi IGOS merupakan tahap awal dalam upaya mendorong pemanfaatan software open source di seluruh kalangan masyarakat di Tanah Air.

Menurut Hatta, sebagai langkah awal gerakan IGOS pihaknya akan memulai pemanfaatan software open source di kalangan pemerintah.

http://natnit.net/forum/showthread.php?t=106

Peluncuran Perangkat Lunak IGOS Nusantara 2006

June 5th, 2007 by stufen-theory
Pengembangan dan pemanfaatan perangkat lunak legal berbasis open source akan lebih mendorong kreativitas dan inovasi dalam pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, penghematan penggunaan devisa negara untuk pembelian software, efisiensi pembiayaan dalam memasuki industri piranti lunak  serta merubah paradigma masyarakat bahwa Indonesia dari pengimpor menjadi pengeksport TI.
Oleh karena itu, pada 4 Desember 2006, Kementerian Negara Riset dan Teknologi, meluncurkan IGOS Nusantara 2006 dan Repositori : IGOS-Source serta peresmian Laboratorium Test Bed IGOS. Acara tersebut dihadiri 185 peserta dari instansi pemerintah, BUMN, Perguruan Tinggi, Komunitas TI dan Media. IGOS Nusantara dikembangkan oleh Pusat Penelitian Informatika-LIPI bersama dengan komunitas OSS sebagai aplikasi desktop legal dan tanpa dipungut bayaran.

Asisten Deputi Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Kementerian Negara Riset dan Teknologi, Bapak Engkos Swara pada acara peluncuran IGOS Nusantara mengatakan Kementerian Negara Riset dan Teknologi sejak 2004 telah memberikan perhatian khusus dalam pengembangan IGOS. Dan perhatian ini ditindaklanjuti dengan berbagai kerjasama diantara stakeholder (Academic, Business, Government) dalam menyediakan fasilitas pendukung lainnya seperti Lab. Test Bed IGOS dan IGOS-Source sebagai sarana distribusi melalui internet yang dapat dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk memperoleh perangkat lunak secara legal.

http://www.ristek.go.id/index.php?mod=News&conf=v&id=1461

Menanti Pengumuman Hasil UN 2007

June 5th, 2007 by stufen-theory

Mudah Kerjakan Soal, Cemas Menanti Hasil

JOGJA - Suasana ceria tampak dari wajah siswa-siswi SMA Taman Madya Jetis, siang kemarin. Mereka antusias membahas soal-soal ujian nasional (Unas) 2007 yang baru saja dituntaskan. Maklum, tiga mata pelajaran baru saja mereka selesaikan selama tiga hari ini.

Namun, suasana menjadi terlihat serius saat koran ini menanyakan tentang optimisme kelulusan. Sebagian dari mereka optimistis bisa lulus Unas tahun ini. Tapi, tak sedikit justru yang kecewa dan berharap-harap cemas menanti hasilnya, lantaran tak yakin bisa menjawab soal dengan baik.

"Kami protes, tolong disampaikan ke mendiknas ya. Masak hasil belajar kami selama tiga tahun diukur dari Unas yang hanya mengujikan tiga mata pelajaran," ujar Ika, siswa jurusan IPS yang diamini teman-temannya.

Siswa yang lain, Risda, berharap ada ujian ulangan (her). Mereka khawatir karena sebelumnya, dari uji coba pelaksanaan Unas yang lulus hanya satu dari 30 siswa. Menurut mereka, kebijakan yang bersifat nasional dengan syarat standar nilai Unas 5.00 cukup membebani.

Tidak hanya itu saja yang mereka keluhkan. Dari sekitar enam siswa yang ada saat itu, kebanyakan justru makin kecewa lantaran harus berkonsetrasi pada tiga pelajaran yang di-Unas-kan. Pelajaran lain seolah tidak diperhatikan lagi. "Terus pelajaran yang lain apa gunanya. Wong dikasih pelajarannya juga gak maksimal. Mendingan tiga pelajaran itu saja," ujar Rere, siswa yang lain.

Wakil Kepala Sekolah SMA Taman Madya Jetis Drs Yulius Fau mengatakan, di sekolahlah tahun 2007 ini ada 30 peserta Unas untuk jurusan IPS dan 9 siswa jurusan IPA. Tahun sebelumnya, di SMA swasta yang berada di naungan Perguruan Tamansiswa itu ada 28 orang tak lulus dan seorang di antaranya mengulang belajar di kelas 3.

"Mereka yang tidak lulus kemudian memilih ikut Ujian Kejar Paket C, rata-rata beralasan malu untuk mengulang," katanya. Ia memahami jika ada siswa yang tak mau lagi mengulang mata pelajaran di sekolah selama satu tahun. Selain faktor biaya untuk bersekolah, rata-rata sebagai bahan pertimbangan mereka memilih bekerja.

Mengenai pelaksanaan Unas 2007 secara umum berjalan baik di sekolah. Hanya saja, kesan kesulitan menyelesaikan soal bagi peserta didik memang terlihat. Untuk memacu prestasi siswa pihak sekolah sudah memberikan pelajaran tambahan.

Mengenai evaluasi pelaksanaan Unas, dirinya menilai seharusnya hasil Unas tidak menjadi tolok ukur untuk kelulusan sepenuhnya bagi siswa. Unas hendaknya dapat dijadikan tolok ukur untuk kebutuhan pemetaan prestasi belajar siswa di berbagai wilayah. Bukan menjadi standar yang menentukan untuk kelulusan.

Sementara itu, pelaksanaan Unas secara umum berlangsung lancar. Ketua Panitia Unas 2007 DIJ K Baskara Aji mengatakan, sekitar 279 siswa yang tidak mengikuti Unas, punya kesempatan ujian susulan mulai Selasa (24/4). Syaratnya, menunjukkan pasti alasan ketidakhadirannya. Jika sakit, harus dengan surat dokter.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti kemarin melakukan pemantauan unas di sejumlah sekolah yakni SMK Negeri 4, SMK Berbudi, SMA Marsudi Luhur Bintaran dan MAN 1.

Dalam kunjungan ini, Wawali didampingi Kadinas Drs Darno MM dan Kepala Badan Informasi Daerah (BID)) Drs Sukirno. Selama memantau Unas, Wawali menyempatkan diri ngobrol dengan siswa. "Soal-soalnya gampang atau susah?" tanya Haryadi ingin tahu.

Di luar dugaan, semua siswa menjawab, soal-soal ujian yang dikerjakan relatif mudah. Para siswa mengaku tidak ada persoalan dalam menyelesaikan soal-soal ujian. Mendengar pengakuan itu, Haryadi mengangguk-angguk. "Saya doakan, semoga anak-anakku yang mengikuti ujian lulus semua. Nilainya juga bagus," kata Haryadi. (din/uki)

Penembakan di Pasuruan

June 1st, 2007 by stufen-theory

Metrotvnews.com, Pasuruan: Insiden penembakan yang dilakukan anggota Marinir terhadap sejumlah warga di Grati, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (30/5) siang tadi, ternyata terjadi tiba-tiba. Hal ini diungkapkan salah seorang warga setempat. Peristiwa bermula dari protes sejumlah warga Dusun Alasprogo, Kecamatan Grati, terhadap tindakan sejumlah anggota Marinir yang memasuki lahan warga yang baru ditanami. Ketika aksi protes berlangsung, tiba-tiba terdengar suara tembakan dan langsung membuat panik warga.

Selanjutnya, warga mendapati beberapa orang telah tergeletak bersimbah darah. Korban kemudian dibawa ke dua rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Sementara beberapa warga yang menyaksikan peristiwa itu langsung histeris. Mereka meratapi anggota keluarga atau tetangganya yang terluka. Usai peristiwa ini, ribuan warga menutup Jalan Raya Grati. Mereka tidak terima dengan peristiwa ini. Mereka mendesak pelaku penembakan dihukum. Massa sempat ditemui Bupati Paruruan Yus Bakir al Jufri dan Kepala Polres Pasuruan Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar. Massa juga ditemui Pangdam V Brawijaya Mayen TNI Syamsul Mapareppa.(BEY)

SBY merasa difitnah soal DKP

May 28th, 2007 by stufen-theory

20040928150729yudho
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan dia dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi korban fitnah karena disebut menerima dana kampanye dari dana non-anggaran Departemen Kelautan dan Perikanan yang bermasalah.

Namun, dalam keterangan pers khusus Jumat sore, Presiden Yudhoyono mengatakan tidak akan mengajukan gugatan hukum terhadap Amien Rais, yang dia sebut melakukan fitnah.

Berita tentang dugaan sejumlah tim sukses calon presiden pada pemilu 2004 menerima dana Departemen Kelautan dan Perikanan ini beredar kencang dua pekan terakhir.

20040412145653amienrais2
Amien Rais, adalah salah satu politisi yang paling awal mengakui turut menerima dana itu. Tapi kata Amien, ada juga calon presiden lain menerima sumbangan yang sama.

Mendesak

Amien mendesak agar mereka mengaku, sebagaimana yang dia telah lakukan.

Desakan semacam ini, menurut Presiden Yudhoyono, memojokkan dan fitnah terhadap dirinya.

Wartawan BBC Dewi safitri dari Jakarta melaporkan, Yudhoyono mengatakan, sudah sepekan terakhir, dirinya mengecek kembali berbagai catatan sumber keuangan dalam kampanye tim sukses calon Presiden Yudhoyono-Kalla tahun 2004 lalu.

Dia menegaskan, tidak ada satu pun bukti yang mendukung tuduhan menerima dana DKP maupun sumbangan dari pihak asing di luar negeri.

Menanggapi hal ini, Amien Rais mengatakan, baru akan memberikan penjelasan satu-dua hari mendatang.

STANDAR LULUS UN 2007 NAIK JADI 5,0

May 18th, 2007 by stufen-theory

JAKARTA–MIOL: Pemerintah menaikkan standar nilai rata-rata kelulusan peserta ujian nasional (UN) 2007 dari minimal 4,5 menjadi 5,0. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Mendiknas No 45/2006.

Itu berarti untuk bisa lulus UN, siswa harus memiliki nilai minimal 5,0 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan, atau siswa boleh memiliki nilai minimal 4,0 asal hanya untuk satu mata pelajaran dan nilai dua mata pelajaran lainnya minimal harus 6,0.

Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Yunan Yusuf mengemukakan hal itu di Gerai Informasi dan Humas, Depdiknas Jakarta, Kamis (7/12).

Menurut Yunan, standar penilaian seperti itu untuk mengakomodasi siswa yang lemah di salah satu mata pelajaran, namun menonjol di bidang pelajaran lainnya. Dia merujuk pengalaman sejumlah siswa yang tidak lulus UN 2005 lantaran nilai matematika mereka 4. Padahal, nilai pelajaran lainnya bagus sekali.

Mata pelajaran yang diujikan dalam UN ialah bahasa Indonesia dan Inggris, ditambah matematika untuk siswa SMA jurusan IPA atau ekonomi untuk jurusan IPS. Adapun untuk siswa SMA jurusan bahasa, mata pelajaran yang diujikan ialah bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa asing lainnya. Untuk siswa SMK, mata pelajaran yang diujikan yakni bahasa Inggris, bahasa Indonesia, matematika, dan kompetensi keahlian. Adapun untuk siswa SMP/MTs meliputi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika.

UN diselenggarakan pada 17-19 April 2007 untuk tingkat SMA/MA/SMK dan 24-26 April 2007 untuk SMP, MTs, SMPLB, dan SMALB. UN susulan dilaksanakan sepekan kemudian. UN kompetensi keahlian SMK dilaksanakan satu pekan sebelum UN.

”Kenaikan standar kelulusan UN itu terkait dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional,” ujar Yunan.

Naiknya standar kelulusan UN itu sesuai dengan keinginan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilontarkan saat memberikan pembekalan pada konferensi nasional bertema tentang revitalisasi pendidikan, 8 Agustus silam (Media Indonesia, 9/8).

Wapres menilai standar kelulusan UN 4,5 saat ini masih kurang kompetitif bila dibandingkan dengan negara-negara lain, seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina. Ketiga negara tersebut menetapkan angka standar kelulusan siswa SMA mencapai 6,0.

Mendiknas Bambang Sudibyo dalam beberapa kesempatan mengatakan, standar kelulusan UN akan terus dinaikkan secara bertahap sambil menunggu meratanya mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Pada 2008, standar kelulusan naik menjadi 5,5 dan naik lagi menjadi 6,0 pada 2009.

Penentu kelulusan

Yunan mengingatkan, lulus UN hanya salah satu dari empat syarat yang harus dipenuhi siswa untuk bisa lulus sekolah. Dia merujuk pada Peraturan Pemerintah No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Tiga syarat lainnya ialah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, dan memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan (Pasal 72).

”Jadi, ada empat kriteria yang harus dipenuhi siswa yang ingin lulus sekolah. Jika siswa dinyatakan tidak memenuhi kriteria kelulusan untuk satu komponen saja, meski hasil UN-nya bagus, bisa saja siswa tersebut tidak lulus sekolah.”

Yunan menilai keputusan pemerintah tetap menyelenggarakan UN pada 2007 sangat tepat. Selain sebagai salah satu komponen penentu kelulusan siswa, hasil UN bisa menjadi alat pemetaan mutu satuan program pendidikan, seleksi masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya, akreditasi satuan pendidikan serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Pengumuman kelulusan siswa pada 2007 akan dilakukan oleh masing-masing sekolah penyelenggara UN, bukan pemerintah pusat (Depdiknas) seperti yang terjadi selama ini. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menjadi penentu kelulusan siswa.